Minggu, 03 Januari 2010

Kejahatan IT

wooow.... YouTube Diminta Hapus 100.000 Klip



Perusahaan media Viacom Inc yang menggawangi jaringan kabel MTV, VH1, Nickelodeon dan studio film Paramount Pictures meminta YouTube untuk menghapus lebih dari 100.000 video klip tanpa izin dari situsnya. Viacom dalam pernyataannya mengungkapkan, pihaknya selama beberapa bulan telah duduk bersama dengan YouTube dan perusahaan induknya, Google Inc.,untuk membicarakan permasalahan ini. Namun Viacom beranggapan YouTube tidak memiliki itikad baik untuk membuat persetujuan yang adil yang memungkinkan konten Viacom tersedia untuk pengguna YouTube. Dilansir AP Business Writer dan dikutip detikINET, Senin (5/2/2007), Viacom berpendapat YouTube dan Google telah mengalami kegagalan pada fungsi penyaringan yang digunakan untuk mengontrol video tanpa izin yang masuk ke dalam situs populer tersebut. Saat ini, Viacom telah meminta YouTube menurunkan klip-klip bermasalah tersebut dan menghentikan sementara gugatan hukumnya. Di bawah undang-undang hak cipta federal, layanan online seperi YouTube umumnya kebal terhadap berbagai kewajiban pertanggungjawaban selama situs tersebut selalu merespon permintaan penurunan video, seperti yang saat ini terjadi. Yang terlihat remang-remang legalitasnya adalah apa yang terjadi jika pengguna lain mengunggah video yang sama, sesuatu yang sebenarnya lumrah terjadi pada situs berbagi video gratis. Pihak YouTube sendiri dalam pernyataannya mengungkapkan akan memenuhi permintaan Viacom. YouTube juga menyatakan akan melakukan penghapusan konten segera setelah mendapat permintaan resmi. Di sisi lain, YouTube menyayangkan fakta bahwa Viacom tak akan lagi meraih keuntungan dari pengguna YouTube yang sedikit-banyak turut andil dalam mempromosikan acara-acara Viacom. Pada November 2006, YouTube setuju untuk menghapus 30 ribu klip video setelah mendapat komplain dari Japan Society for Rights of Authors, Composers and Publishers atas pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, beberapa perusahaan media seperti CBS Corp. dan NBC Universal menyatakan persetujuannya untuk mengizinkan YouTube menggunakan video klip dari program-program mereka. Mengesampingkan permasalahan yang terjadi antara Viacom dengan YouTube, divisi jaringan MTV sendiri rupanya sudah melakukan persetujuan dengan Google tahun lalu. Perjanjian itu mengizinkan layanan pencarian video Google untuk menggunakan klip-klip dari MTV, keduanya juga bersepakat untuk saling berbagi pendapatan.

SUMBER :Lathiefa Nur Ilma - detikinet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar