Pendapat saya tentang sistem Informasi Nasional,
Sistem Informasi Nasional sangatlah dibutuhkan dalam sebuah negara yang akan berkembang. Karena Informasi sangat lah dibutuhkan dalam pemerintahaan untuk saling berkoordinasi contohnya satu departemen ke departemen yang lain.
Berbagai peraturan perundangan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan pengaturan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu contoh kepedulian pemerintah dalam informasi bisa dilihat pada beberapa perangkat perundangan antara lain pada GBHN 1994-2004 dan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Dalam arahan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 pada Bab IV tentang Arah Kebijakan, sebagaimana tertulis :
* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media massa tradisional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; memperkukuh persatuan dan kesatuan; membentuk kepribadian bangsa serta mengupayakan kemanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
* Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
* Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
* Memperkuat kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.
Dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000 –2004, menyebutkan bahwa :
- Komunikasi, informasi dan media massa selain mempunyai peran yg sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan sistem politik demokrasi, juga berkaitan erat dgn upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Dalam pembangunan komunikasi, informasi dan media massa dilaksanakan program pengembangan informasi, komunikasi dan media massa, program peningkatan prasarana penyiaran, informatika dan media massa serta program peningkatan kualitas layanan informasi pembangunan
sumber referensi :
Sistem Informasi Nasional sangatlah dibutuhkan dalam sebuah negara yang akan berkembang. Karena Informasi sangat lah dibutuhkan dalam pemerintahaan untuk saling berkoordinasi contohnya satu departemen ke departemen yang lain.
Berbagai peraturan perundangan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan pengaturan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu contoh kepedulian pemerintah dalam informasi bisa dilihat pada beberapa perangkat perundangan antara lain pada GBHN 1994-2004 dan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Dalam arahan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 pada Bab IV tentang Arah Kebijakan, sebagaimana tertulis :
* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media massa tradisional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; memperkukuh persatuan dan kesatuan; membentuk kepribadian bangsa serta mengupayakan kemanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
* Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
* Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
* Memperkuat kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.
Dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000 –2004, menyebutkan bahwa :
- Komunikasi, informasi dan media massa selain mempunyai peran yg sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan sistem politik demokrasi, juga berkaitan erat dgn upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Dalam pembangunan komunikasi, informasi dan media massa dilaksanakan program pengembangan informasi, komunikasi dan media massa, program peningkatan prasarana penyiaran, informatika dan media massa serta program peningkatan kualitas layanan informasi pembangunan
sumber referensi :